Sunday, December 1, 2013

Salestinus : Konflik Lahan, Pemerintah Dinilai Gagal


JAKARTA, FBC- Persoalan sangketa lahan yang berbuntut pada konflik dan bentrokan antara warga seperti yang terjadi di Solor, Kabupaten Flores Timur, Selasa (5/11/2013), dapat saja dicegah jika pemerintah mampu menyelesaikan persoalan sangketa tanah ini sejak dari awal termasuk menghidupkan kembali peran tokoh adat dan tokoh masyarakat yang dapat mengambil peran penyelesaian konflik. Petrus Salestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Hal ini diungkapkan Petrus Salestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), yang menghubungi FBC di Jakarta, Rabu. (6/11/3023). Menurut Saletinus, Hukum nasional dan lembaga formil negara seperti Polri dan Kejaksaan pun telah gagal mengemban misi supermasi hukum yang menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum dan aparat penegak hukum. “Konflik warga dalam perebutan lahan telah meresahkan masyarakat tanpa pemerintah dan Polri mampu menangkal dan mencegah kejadian tersebut. Pemerintah daerah dan Polri telah gagal memberikan rasa aman bagi warga,” katanya. Salestinus mengatakan, didalam masyarakat saat ini, lembaga adat juga mengalami krisis kepemimpinan informal. Masyarakat juga mengalami krisis tokoh adat sebagai simbol pemersatu masyarakat di setiap desa atau kecamatan. Dengan kejadian semacam ini, menurutnya, sudah saatnya lembaga adat dihidupkan kembali agar dapat menyelesaikan persoalan masyarakat. “Mayarakat sudah lama menyimpan konflik perebutan batas tanah. Jalan kekerasan diantara warga mestinya tidak terjadi, jika terjadi konflik atau perbedaan pendapat, lembaga adat dapat melakukan peran akomodasi, mediasi, rekonsiliasi dan rekonsolidasi antar sesama warga masyarakat,” kata Salestinus. Dikatakannya, konflik antara dua desa di Solor harus dijadikan momentum untuk menghidupkan kembali lembaga adat dan refungsonalisasi peran tokoh adat sebagai pemersatu dan pendamai bagi masyarakat yang berseteru. “Kelahiran tokoh-tokoh pemersatu di setiap desa dan kecamatan sudah menjadi keharusan untuk mengembalikan rasa aman bagi warga,”katanya. Dia mengharapkan, dengan kejadian ini dapat muncul tokoh-tokoh adat di kalangan anak muda di setiap desa atau kecamatan untuk mengambil prakarsa untuk mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai. “Pendekatan pemerintah selalu formalistik dan bersifat memaksa, sehingga tidak memungkinkan masyarakat yang bertikai dapat menerimanya secara iklas,”katanya. Selain mengharapkan peran tokoh muda dalam komunitas yang bertikai untuk mengusahkan penyelesaian konflik menuju perdamaian, dia juga mengharapkan agar adanya prakarsa dari tokoh masyarakat yang berada diluar wilayah konflik untuk mengakomodasi perselihan kedua belah pihak, memediasi dan menyelesaikan secara musyawarah. “Dengan menggunakan lembaga adat dan hukum adat setempat dapat bisa tercipta suasana saling menerima dan memberi demi kedamaian bersama. (Ben) Related Posts: Petrus Salestinus: “Hidupkan Lembaga Adat di Setiap… Forum Komunitas Adat Bantu Atasi Konflik Konflik Solor Harus Segera Diselesaikan Seruan Damai untuk Lewotana-Adonara Berlarutnya Penyelesaian Konflik Redontena-Adobala, IKWH…

No comments:

Post a Comment